Oleh: Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag (Ketua Umum PP PERSIS)
Persatuan Islam (PERSIS) sejak kelahirannya dikenal sebagai gerakan tajdid yang kuat dalam pemurnian akidah, pembelaan terhadap Sunnah, pendidikan, dan dakwah.
Tradisi kritis terhadap taklid, keberanian melakukan koreksi terhadap praktik keagamaan yang tidak memiliki landasan kuat, serta konsistensi untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah merupakan kekayaan intelektual dan spiritual PERSIS yang harus terus dipelihara.
Namun, tantangan sebuah gerakan Islam tidak berhenti pada keberhasilannya mempertahankan warisan masa lalu. Setiap generasi menghadapi pertanyaan baru: bagaimana nilai-nilai dasar yang tetap dan tidak berubah diterjemahkan untuk menjawab realitas yang terus berubah?
Di sinilah terkadang muncul persoalan paradigma. Ketika kita melangkah untuk melakukan transformasi gerakan, memperluas bidang pengkhidmatan, membangun institusi ekonomi, memperkuat perguruan tinggi, mengembangkan teknologi informasi, membangun lembaga halal, mengembangkan wakaf produktif, pelayanan sosial, ketahanan keluarga, diplomasi internasional, advokasi kebijakan publik, atau memasuki bidang strategis lainnya, terkadang muncul pertanyaan atau, lebih tepat disebut komentar:
"Apakah sekarang PERSIS sudah berubah gerakan? Itu bukan garapan jamiyyah kita!" Atau mungkin pertanyaan yang lebih menohok lagi: "Mau dibawa ke mana PERSIS sekarang?"
Pandangan seperti ini perlu didudukkan secara proporsional. Persoalannya bukan apakah semua bidang harus dikerjakan sendiri oleh PERSIS. Organisasi tentu harus memiliki prioritas, pembagian tugas, kompetensi, serta mempertimbangkan keterbatasan sumber daya.
Persoalan mendasarnya adalah ketika keterbatasan pengalaman historis dijadikan batas teologis bagi cakupan dakwah. Apa yang belum pernah dikerjakan PERSIS tidak otomatis berarti bukan wilayah perjuangan Islam.
Patokan dan panduan paradigma berpikir kita harus berbasis kepada Al-Qur’an dan Hadis, serta Khitah Jamiyyah yang ditegaskan dalam Qanun Asasi. Tujuan jamiyyah PERSIS adalah terlaksananya syariat Islam berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.
Islam Kaffah Tidak Mengenal Dikotomi Agama dan Kehidupan
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan." (QS. Al-Baqarah [2]: 208)
Kata كَافَّةً (kaffah) menunjukkan keseluruhan dan totalitas. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah dalam bentuk salat, puasa, zakat, dan haji.
Islam juga memberikan prinsip bagi hubungan manusia dengan manusia, masyarakat, harta, kekuasaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, keluarga, lingkungan, serta kehidupan publik.
Karena itu, Al-Qur’an berbicara tentang ibadah, tetapi juga berbicara tentang perdagangan:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah [2]: 275)
Al-Qur’an berbicara tentang keluarga:
قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya: "Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim [66]: 6)
Al-Qur’an juga berbicara tentang kekuatan:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
"Persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi." (QS. Al-Anfal [8]: 60)
Demikian pula tentang keadilan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
Artinya: "Sesungguhnya Allah memerintahkan keadilan dan ihsan." (QS. An-Nahl [16]: 90)
Bahkan persoalan utang-piutang mendapatkan pembahasan yang panjang dalam Surat Al-Baqarah ayat 282.
Dengan demikian, menjadi tidak konsisten apabila sebuah jamiyyah bercita-cita menegakkan Islam "dalam segala aspek kehidupan", tetapi pemahaman operasionalnya membatasi dakwah hanya pada beberapa aspek tertentu, seperti pendidikan dan tabligh.
Sementara itu, bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi, kebijakan publik, dan bidang strategis lainnya dianggap bukan bagian dari dakwah atau bahkan dijauhkan dari gerakan jamiyyah. Padahal, Islam kaffah menuntut gerakan dakwah yang kaffah pula.
Dari Tabligh Menuju Tatbiq
Salah satu paradigma penting yang perlu dikembangkan adalah perubahan orientasi:
مِنَ التَّبْلِيغِ إِلَى التَّطْبِيقِ
Dari Tabligh Menuju Tatbiq.
Tabligh berarti menyampaikan ajaran Islam. Sementara tatbiq berarti mengupayakan agar ajaran tersebut hadir dalam praktik kehidupan.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Ketika PERSIS menjelaskan larangan riba, itu adalah tabligh. Ketika PERSIS ikut membangun ekosistem ekonomi syariah, koperasi, BMT, atau lembaga keuangan umat yang sehat, itu adalah tatbiq.
Ketika PERSIS menerangkan kewajiban zakat dan wakaf, itu adalah tabligh. Ketika membangun lembaga zakat yang profesional dan mengembangkan wakaf produktif, itu adalah tatbiq.
Ketika berbicara tentang makanan halal, itu adalah tabligh. Ketika membangun lembaga pemeriksa halal yang profesional, itu adalah tatbiq.
Ketika menjelaskan kewajiban mencari ilmu, itu adalah tabligh. Ketika membangun pesantren, sekolah, perguruan tinggi, pusat penelitian, dan ekosistem pendidikan berkualitas, itu adalah tatbiq.
Ketika mengajarkan kewajiban membangun keluarga sakinah, itu adalah tabligh. Ketika menyediakan layanan konsultasi keluarga dan program ketahanan keluarga, itu adalah tatbiq.
Ketika berbicara tentang pentingnya informasi yang benar, itu adalah tabligh. Ketika membangun media, literasi digital, teknologi informasi, dan jaringan komunikasi dakwah, itu adalah tatbiq.
Dengan demikian, transformasi gerakan bukanlah meninggalkan dakwah. Transformasi justru merupakan upaya memperluas efektivitas dakwah dari ruang wacana menuju ruang kehidupan.
Jangan Menjadikan Pengalaman Historis sebagai Batas
Salah satu jebakan berpikir dalam organisasi adalah menjadikan pengalaman historis sebagai batas permanen.
Logika bahwa "karena dahulu PERSIS tidak mengerjakan bidang tertentu, maka bidang itu bukan garapan PERSIS" tidak selalu benar.
Generasi pendiri hidup menghadapi kebutuhan pada zamannya. Generasi sekarang menghadapi perubahan teknologi, ekonomi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), globalisasi, krisis lingkungan, industri halal, media sosial, perubahan geopolitik, disrupsi pendidikan, dan berbagai persoalan yang dahulu belum hadir dalam bentuk seperti sekarang.
Allah berfirman:
وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ
Artinya: "Dan masa itu Kami pergilirkan di antara manusia." (QS. Ali 'Imran [3]: 140)
Zaman berubah, tantangan berubah, dan instrumen berubah. Nilai Islam tetap, tetapi strategi dakwah dapat berkembang.
Karena itu, kita harus mampu membedakan antara:
الثَّوَابِت — ats-tsawabit, yaitu prinsip-prinsip yang tetap;
dan
الْمُتَغَيِّرَات — al-mutaghayyirat, yaitu perkara-perkara yang dapat berubah.
Akidah tidak berubah. Al-Qur’an dan Sunnah tidak berubah. Prinsip halal dan haram tidak berubah berdasarkan selera zaman.
Namun, wasilah, metode, struktur, teknologi, model kelembagaan, strategi komunikasi, dan pendekatan pemberdayaan dapat berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.
Teguh dalam Prinsip, Dinamis dalam Strategi
PERSIS tidak perlu berubah menjadi organisasi yang mengerjakan segala sesuatu tanpa fokus. Akan tetapi, PERSIS juga tidak boleh mempersempit Islam agar sesuai dengan kebiasaan organisasinya.
Bukan Islam yang harus disesuaikan dengan batas-batas historis organisasi; organisasi yang harus terus mengembangkan kapasitas agar semakin mampu mengkhidmati keluasan risalah Islam.
Karena itu, transformasi paradigma PERSIS tidak berarti meninggalkan identitas. Justru transformasi diperlukan agar identitas sebagai harakah tajdid tetap hidup dan relevan dalam menghadapi perubahan zaman.
Kita harus mampu:
• Teguh dalam prinsip, tetapi dinamis dalam strategi;
• Kokoh dalam akidah, tetapi luas dalam wawasan;
• Setia kepada Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi kreatif dalam wasilah;
• Menghormati warisan ulama, tetapi berani menjawab tantangan zaman;
• Kuat dalam tabligh, sekaligus nyata dalam tatbiq.
Apabila cita-cita kita adalah Islam kaffah, maka cara berpikir, cakrawala dakwah, dan keberanian melakukan tajdid pun harus memiliki keluasan yang sepadan.
اَلثَّبَاتُ عَلَى الْمَبَادِئِ، وَالْمُرُونَةُ فِي الْوَسَائِلِ، وَالتَّجَدُّدُ فِي الْأَسَالِيبِ
Teguh dalam prinsip, lentur dalam sarana, dan senantiasa memperbarui metode.
مِنَ التَّبْلِيغِ إِلَى التَّطْبِيقِ، وَمِنَ النَّقْدِ إِلَى الْبِنَاءِ، وَمِنْ حِفْظِ التُّرَاثِ إِلَى صِنَاعَةِ الْمُسْتَقْبَلِ
Dari tabligh menuju tatbiq;
dari kritik menuju konstruksi;
dari menjaga warisan menuju masa depan.
Itulah salah satu makna penting dari Islam kaffah dalam gerakan tajdid PERSIS.
[]
BACA JUGA:Ketum PERSIS Harapkan SANFFEST 2025 Jadi Ruang Ekspresi Budaya Islam