Ketua Bidang Dakwah PERSIS K.H. Uus: Jangan Hina Makanan, Itu Rezeki dari Allah Swt

oleh Henri Lukmanul Hakim

09 September 2026 | 08:22

Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), K.H. Drs. Uus Muhammadd Ruhiat.

Bandung, persis.or.id - Allah Swt menciptakan berbagai makanan dan minuman yang halal (diizinkan oleh syariat) dan thayyib (baik, bersih, sehat, serta bergizi) agar manusia dapat menjaga kesehatan fisik dan mental, sekaligus mendekatkan diri kepada-Nya dalam ketaatan.


Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), K.H. Drs. Uus Muhammadd Ruhiat mengatakan, Allah SWT telah menyediakan berbagai makanan dan minuman yang halal serta baik agar manusia dapat menjaga kesehatan fisik dan mental sekaligus mendekatkan diri kepada-Nya melalui ketaatan.


Islam mengajarkan umat manusia untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal sekaligus thayyib, karena keduanya tidak hanya berkaitan dengan ketentuan syariat, tetapi juga dengan kesehatan tubuh dan kualitas kehidupan.


Menurut K.H. Uus yang juga Anggota Dewan Hisbah PP PERSIS, halal berkaitan dengan zat serta cara memperoleh makanan atau minuman yang dibenarkan dalam hukum Islam. Sementara itu, thayyib merujuk pada makanan atau minuman yang suci, bersih, aman, bernutrisi, serta tidak membahayakan tubuh.


“Halal itu untuk memberikan ketenangan dan ketenteraman jiwa, sedangkan thayyib untuk menjaga kesehatan jasad. Karena itu, makanan yang dikonsumsi tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus thayyib,” ujarnya kepada persis.or.id, Selasa (8/9/2028).


Menurutnya, keseimbangan antara halal dan thayyib merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan manusia secara utuh. Sebab, ketenangan jiwa dan kesehatan jasad saling berkaitan dalam menunjang kualitas kehidupan serta ketaatan kepada Allah SWT.


“Allah menciptakan alam dan berbagai sumber makanan yang pada dasarnya baik dan halal. Namun, makanan dapat menjadi sumber penyakit apabila dikonsumsi secara berlebihan, diolah dengan cara yang salah, atau tidak sesuai dengan kondisi kesehatan tubuh,” terangnya.


Ia mengingatkan, prinsip tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur status halal dan haram suatu makanan, tetapi juga mengajarkan umat untuk memperhatikan kualitas serta manfaat makanan bagi tubuh.


Dalam ajaran Islam, lanjutnya, makanan dan minuman pada dasarnya diperbolehkan atau halal, kecuali terdapat ketentuan yang secara tegas mengharamkannya. Bahkan, sesuatu yang diharamkan dapat menjadi boleh dalam kondisi darurat dengan ketentuan tertentu.


Sebaliknya, makanan yang halal juga harus dikonsumsi secara bijak. Sebab, sesuatu yang halal tidak berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. “Yang halal pun bisa menjadi tidak baik apabila dikonsumsi melampaui batas,” ungkap dia.


Karena itu, Is mengingatkan masyarakat agar menerapkan pola makan secukupnya dan tidak berlebihan. Menurutnya, menjaga jumlah serta kualitas makanan penting agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, termasuk pada sistem pencernaan.


“Jangan berlebihan. Makan secukupnya agar lambung tidak rusak. Pilih makanan yang halal serta thayyib, yaitu baik dan bergizi untuk tubuh,” tandasnya.


Selain memperhatikan kehalalan, masyarakat juga perlu memastikan makanan yang dikonsumsi benar-benar thayyib, yakni baik, bersih, aman, serta memiliki kandungan gizi yang dibutuhkan tubuh.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari bahan atau zat yang dilarang, terlebih apabila telah diketahui dapat membahayakan kesehatan, merusak fungsi organ tubuh, maupun mengganggu akal.


Di sisi lain, ustaz Uus mengajak masyarakat untuk tidak mencela atau menghina makanan. Menurutnya, makanan merupakan bagian dari rezeki dan nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga harus dihargai. “Jangan menghina makanan, karena makanan adalah rezeki dan nikmat,” pesannya.


Menurutnya, prinsip mengonsumsi makanan thayyib juga perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing. Ketika seseorang telah didiagnosis memiliki penyakit tertentu, dokter atau ahli gizi biasanya memberikan anjuran untuk menghindari makanan atau zat tertentu.


Pembatasan tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi kenikmatan makan, tetapi bertujuan mencegah gejala penyakit muncul atau bertambah parah. Selain itu, pengaturan makanan dapat membantu menjaga kadar zat tertentu dalam darah, seperti gula dan kolesterol, tetap stabil.


Dengan pola konsumsi yang tepat, makanan juga dapat mendukung proses pemulihan serta membantu pengobatan bekerja lebih optimal. Oleh karena itu, memilih makanan halal dan thayyib menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesehatan sekaligus menjalankan ajaran Islam.


Ia menegaskan, kesehatan merupakan salah satu nikmat dan pemberian Allah SWT yang harus dipelihara serta dijaga. Karena itu, menjaga kesehatan tubuh melalui pola makan yang baik bukan sekadar kebutuhan jasmani, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai-nilai agama. “Memelihara dan menjaga kesehatan sebagai pemberian-Nya adalah ibadah,” tegasnya.


Terakhir, Ustaz Uus mengingatkan, konsep halal dan thayyib harus dipahami secara utuh. Kehalalan berkaitan dengan syariat sekaligus memberikan ketenangan dan ketenteraman jiwa, sedangkan thayyib memastikan apa yang dikonsumsi memberikan manfaat dan menjaga kesehatan jasad.


Karena itu, makanan halal tidak berarti bebas dikonsumsi tanpa batas. Umat Islam juga dituntut untuk menjaga keseimbangan, memilih makanan yang baik dan bergizi, serta mensyukuri makanan sebagai rezeki dan nikmat dari Allah SWT.


“Dengan demikian, menjaga pola makan bukan hanya bagian dari upaya memelihara kesehatan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Sebab, menjaga kesehatan jasad sekaligus ketenangan jiwa merupakan bagian dari ikhtiar seorang Muslim dalam menjalankan kehidupan dan beribadah kepada-Nya,” tutup dia.


[]

BACA JUGA:

Kabid Dakwah PP PERSIS Sebut Kepedulian dalam Pemulihan Bencana Ciri Teladani Rasulullah SAW