Kita Adalah Pelajar PERSIS dan Pelajar PERSIS Adalah Kita

oleh Chairul Adanar

•

30 September 2026 | 16:49

Pesan Hangat IPP Jawa Barat Kepada Seluruh Santri PERSIS di Semua Tataran

Mengenal Lebih Dekat, “Pelajar” : IPPersis Tak Dapat Digubah Menjadi ISPersis (Ikatan Santri Persis)


Secara historis, Pelajar kerap disandingkan dengan pelbagai agenda kejuangan berlandaskan suatu nilai bermusuhkan satu entitas atau kelompok yang bertentangan dengan kepentingan atas kemaslahatan. Hal ini dikemukakan dalam pelbagai term yang menautkan diksi, ‘pelajar’ sebagai sematan terhadap kaum pembelajar yang rela mengorbankan nyawa-nya guna melepaskan segenap pikiran dan baddan masyarakat dari keterjajahan dua arah: pikiran dan badan pada naskah-naskah sejarah Indonesia.


Pelajar memiliki responsifitas dan peran sebagai agent of civil advocate yang berkelindan dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara, bahwa baginya Pelajar adalah mereka yang memiliki potensi sendiri serta kapabilitas yang telah ditetapkan oleh Tuhan, dan dengan demikian para pendidik hanya bertugas untuk menuntun potensi tersebut guna menggapai kebahagiaan dan keselamatan setinggi-tingginya untuk pelajar-pelajar itu sebagai manusia dan anggota masyarakat.[1] Keterhadiran peran dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara tidak serta merta hadir tanpa sebab, dengan lingkungan atau kondisi sosio-paedagogik yang dihadapi oleh Ki Hadjar Dewantara, hal tersebut membuktikan suatu ketersingkapan makna bahwa role bring out the responsibillity atau peran membawa tanggungjawab. Maka baginya, Pelajar tak hanya belajar dan dibimbing untuk mengoptimasi potensinya namun ia pun mesti dapat meningkatkan dirinya guna menyelesaikan masalah-masalah masyarakat sebagai jawaban atas peran sebagai anggota masyarakat yang dipikulnya.


Selain daripada itu, Pelajar tak adalah term yang tidak dapat digantungkan atau dikerangkeng pada istilah administratif seperti siswa dan atau mahasiswa, karena Pelajar tak hanya berbicara soal istilah yang disandarkan atas para pembelajar formal, akan tetapi ia beriringan dengan tanggungjawab yang dipikul dan esensi pelajar itu sendiri mesti terlepas dari ragam usia selama esensi pembelajaran dan responsibilitasnya dijalankan. Dalam artian lain, Pelajar memiliki diferensiasi nilai yang cukup jauh bila hendak disandingkan siswa atau mahasiswa dan ia tak dapat distandarisasi pada usia belasan, puluhan atau ratusan selama memang responsibilitasnya sebagai bagian daripada agent of civil advocate teraktualisasikan.


Pelajar mesti sadar akan potensi yang dimilikinya serta kebutuhan-kebutuhan yang harus ia penuhi guna mencapai kebahagiaan sejati akan pencapaian didasarkan pada tujuannya pribadi namun tak melupakan esensi kolektifitas peran yang ia bawa. Dalam pandangan andragogis, Malcolm Knowles mendefinisikan pelajar sebagai pribadi mandiri yang dapat mengarahkan dirinya serta belajar berdasarkan pengalaman dan kebutuhan nyata baik secara individual maupun kolektif.[2] Dari basic need yang dibangun, pelajar bisa memetakan apa yang kemudian hari disebut dengan discovery learning, berkelindan dengan perspektif Jerome Bruner bahwa pelajar adalah inovator aktif, subjek pembangun gagasan segar didasarkan pada passion atau pengetahuan yang ia miliki.[3] Sehingga dalam pandangan-pandangan ini, potensi yang disadari oleh pelajar mesti merujuk kembali pada hasrat kepeloporan atas peradaban. Irisan yang sama dengan spirit kejuangan santri melawan keterjajahan pikiran dan mentalitas. 


Perspektif barat terhadap pelajar acapkali bertumpu pada pembangkitan kesadaran akan intelektualitas. Barat menggugat ketidaksadaran esensi kepelajaran yang berhenti mengoptimasi potensinya. Secara urgensi pembangkitan kesadaran, perspektif barat berkelindan dengan spirit karakteristik ar-rasikhuna fil ilmi dalam scope raushan fikr atau kerakusan akan keilmuan—menuntut para pelajar untuk menggunakan rasionalitasnya mencari dan mengaktualisasikan keilmuan pada medium yang tepat.


Pada dasarnya, keterkaitan pandangan definitif intelektual pelajar tak hanya didasarkan pada pemikiran barat dan sekali-sekali tak boleh dipertarungkan dengan perspektif ketimuran. Selain timur dan barat adalah milik Allah, dua kutub ini menyimpan ketersingkapan makna yang mesti diungkap bahwa secara dominasi naratif, barat dalam frame oksidentalistik selalu berangkat dari rasionalitas dan mengesampingkan moralitas serta spiritualitas, sedangkan frame orientalistik acap menggugat konsep ketimuran karena menurut mereka, spiritualitas tak boleh membatasi gerak-gerik pikiran manusia. Diferensiasi interpretasi ini membangun corak ketersesuaian dengan dwi-dharma Ikatan Pelajar Persatuan Islam yang pada permukaan, ar-rasikhuna fil ilmi diposisikan sebagai spirit pembangunan karakteristik intelektualitas kader Ikatan Pelajar Persatuan Islam sedangkan ibaadurrahman menempati posisi medium spiritualitas—menunjukkan keberpihakan tanpa belah kaki IPPersis pada filsafat ketimuran maupun kebaratan, integrasi yang cukup tegas bahwa IPPersis memadukan ketajaman intelektualitas barat dengan kelembutan moralitas timur.


Konfusius semisal, ia menemukan konsepsi moralitas dalam pelajar tidak berangkat dari bejana kosong. Ia membawa ritus pembelajaran para pelajar dari sekadar rasionalitas menuju penyempurnaan moral.[4] Baginya, pelajar tak boleh berhenti dari sekedar pengetahuan akan positivisme—pelajar harus responsif akan penyempurnaan moralitas serta karakter yang kemudian bagi Konfusius adalah bagian daripada tujuan pelajar itu sendiri. Sejalan dengan Al Ghazali, pelajar merupakan individu penuntut ilmu yang bertujuan untuk taqarrub ilallah atau mendekatkan diri kepada Allah, sang Raja Diraja Intelektualitas, pencipta semua konsep dan gagasan akan pengetahuan.[5] Skala pembelajaran pun tak boleh sama sekali dikerangkeng dalam jeruji besi pendidikan formal. Dengan sifat pelajar yang eksploratif, ia harus mencapai kebebasan sejati akan hak-haknya dalam belajar, meminimalisir keterjajahan pikiran atas metode hafalan yang kaku dan menyadari akan kekerasan simbolik yang berupaya untuk menginternalisasi eksterior nilai yang bagi pelajar itu difahami sebagai penyimpangan atas jati dirinya.


Dalam pelbagai perspektif tadi, kita menemukan suatu diferensiasi bahkan disparitas nilai yang sangat jauh dengan santri. Bahwa perhari ini, santri cenderung terstandarisasi oleh pendidikan formal yang kadung membuat peran santri semakin terminimalisir. Sedangkan pelajar tetap tegak-menegakkan diri pada asas fundamental kepelajaran, menghapuskan ketertindasan pikiran dan bergerak dari kegelapan akal-moral menuju cahaya keilmuan yang hakiki—menuntut diri untuk mengaktualisasikan keilmuan sebagai proses daripada pembelajaran tiada henti.




BACA JUGA:

Ketua Umum PP IPP Tekankan Penguatan Kepekaan Sosial Pelajar dalam Seminar Pendidikan Nasional Kemendikdasmen


Reporter: Chairul Adanar Editor: Taufik Ginanjar