Bandung, persis.or.id - Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga tata kelola pengelolaan dana umat.
Kali ini dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut merupakan hasil audit laporan keuangan LAZ PERSIS yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Budiandru dan Rekan.
Opini WTP menjadi salah satu bentuk penilaian atas kualitas penyajian laporan keuangan, sekaligus komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) PERSIS sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah LAZ PERSIS, Dr. K.H. Haris Muslim, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, hasil audit menunjukkan bahwa administrasi dan pengelolaan keuangan LAZ PERSIS berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, LAZ PERSIS kembali meraih hasil audit akuntan publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah opini yang ke-16 secara berturut-turut,” ujar KH Haris dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @lazpersis_official.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya LAZ PERSIS menjaga amanah para donatur.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui LAZ PERSIS.
“Jangan ragu-ragu kepada para donatur untuk menyalurkan donasinya, baik itu zakat, infak, maupun sedekah kepada LAZ PERSIS. Insyaallah dana yang masuk kepada kami dikelola secara amanah dan profesional,” tegasnya.
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang telah diaudit, LAZ PERSIS mencatat pendapatan sebesar Rp57,6 miliar. Pada periode yang sama, aset lembaga juga mengalami pertumbuhan sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil audit tersebut disampaikan dalam Exit Meeting yang digelar pada 2 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, KAP Budiandru dan Rekan menyampaikan bahwa opini WTP merupakan kategori penilaian tertinggi dalam audit laporan keuangan.
Selain memperoleh opini WTP, laporan keuangan LAZ PERSIS juga dinyatakan tidak memiliki paragraf penekanan suatu hal (emphasis of matter) maupun catatan khusus lainnya.
KAP Budiandru dan Rekan turut memberikan apresiasi kepada jajaran direksi dan seluruh pengelola LAZ PERSIS atas konsistensi dalam menjaga tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas lembaga.
Atas capaian tersebut, LAZ PERSIS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengelolaan dan audit keuangan lembaga.
Terakhir, Ustaz Haris menegaskan agar ke depannya capaian WTP ke-16 secara berturut-turut diharapkan menjadi pijakan bagi LAZ PERSIS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, mempertahankan kepercayaan donatur, serta memperluas manfaat pengelolaan dana umat bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama LAZ PERSIS, Heri Solehudin, S.E., menyebut capaian WTP ke-16 sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh jajaran lembaga.
“Ini bukan sekadar tentang mempertahankan sebuah opini audit, tetapi tentang bagaimana kepercayaan umat terus kami jaga melalui pengelolaan ZIS yang amanah, profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.
Ustadz Heri menegaskan, hasil audit tersebut akan menjadi pijakan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan LAZ PERSIS, tidak hanya dalam aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga kepatuhan serta efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS.
[]
BACA JUGA:Itjen Kementerian Agama Nyatakan LAZ PERSIS “Baik” dalam Kepatuhan Syariah dan Tata Kelola Dana Umat