PERSIS Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

oleh Henri Lukmanul Hakim

09 Oktober 2025 | 08:41

PERSIS Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

PERSIS Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi


Jakarta, persis.or.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung penuh rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Namun dukungan tersebut disertai dengan tiga catatan kritis yang harus menjadi fokus utama Ditjen, agar keberadaannya signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren.


Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Tarbiyah PP PERSIS, Ustaz Dr Tiar Anwar Bachtiar, yang menegaskan bahwa secara prinsip, Bidang Tarbiyah sangat menyetujui pendirian Ditjen Pesantren. Ustaz Tiar menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus memiliki distingsi dan tidak hanya menjadi repetisi program dari Ditjen Madrasah.


Pertama, fokus pada penyiapan kader ulama. Ustaz Tiar menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus fokus pada penyiapan kader-kader ulama, berbeda dengan Ditjen Madrasah yang mengelola sekolah dengan orientasi umum.


"Dirjen Pesantren ini harus betul-betul difokuskan kepada penyiapan kader-kader ulama itu. Dan tentu nanti di Dirjen Pesantren ini harus jelas ya distingsinya," ujar Ustaz Tiar dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).


Kedua, keterbukaan untuk semua kalangan dan ormas. Ditjen Pesantren, menurut Ustaz Tiar, harus terbuka untuk semua elemen bangsa dan tidak terfokus pada satu kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Hal ini penting untuk menghindari kesan bahwa pesantren hanya milik segelintir ormas.


"Kader-kader ulama ini harus di-scouting dari seluruh elemen bangsa ini. Jadi dari berbagai ormas, dari berbagai kelompok gerakan dan sebagainya. Dan semuanya harus difokuskan betul-betul untuk penyiapan kader-kader ulama itu," jelasnya.


Ketiga, prioritas pembiayaan untuk kualitas guru dan kurikulum. Ustaz Tiar mengusulkan agar komponen biaya dari Ditjen Pesantren tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana fisik, melainkan diarahkan pada hal-hal yang lebih substansial untuk peningkatan kualitas.


Jaminan Kesejahteraan Pengajar dan Keunikan Tradisi


Menurut Ustaz Tiar, masalah utama dalam peningkatan kualitas pendidikan pesantren adalah ketidakfokusan pengajar yang merangkap pekerjaan (pedagang dan sebagainya) karena perhatian terbagi. Untuk itu, dana negara diusulkan untuk menjamin kehidupan (menggaji) para kiai, guru, dan ustaz agar mereka dapat fokus membina murid.


"Saya lebih setuju dana negara itu enggak usahlah dipakai untuk membangun-bangun itu. Kalau membangun itu sebenarnya masyarakat sangat mau nyumbang. Justru dana negara ini harus digunakan untuk menjamin kehidupan mereka (pengajar), digunakan untuk menggaji," jelasnya.


Selain masalah pengajar, Ditjen Pesantren juga harus menjaga keunikan dan tradisi pesantren dari segi konten atau kurikulum. Ustaz Tiar mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu bersemangat untuk menyamakan kurikulum.


"Salah satu kekuatan pesantren itu adalah keunikan dan tradisi," katanya.


Ditjen Pesantren harus memelihara metode-metode pengajaran khas seperti Sorogan, Bandongan, atau model yang berkembang seperti mulazamah, talaqqi, dan talaqqi untuk pemberian sanad. Model-model ini perlu diperkuat dan diapresiasi, jangan sampai dianggap sebagai model pendidikan yang ilegal karena terfokus pada model klasikal madrasah.


"Ditjen Pesantren harus memelihara kekayaan, keragaman, dan metodologi di dalam pengajaran. Dan ini nanti akan menjadi alternatif yang sangat menarik untuk mengembangkan pendidikan kita," tutup Ustaz Tiar.

BACA JUGA: Bidang Tarbiyah PP PERSIS Kirim 20 Asatiz untuk Dauroh ke Makkah dan Madinah