PD PERSIS Hadiri Grand Launching LBH MUI Kabupaten Bandung

oleh Ismail Fajar Romdhon

18 Oktober 2025 | 08:16

PD PERSIS Hadiri Grand Launching LBH MUI Kabupaten Bandung

Soreang, persis.or.id — Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD PERSIS) Kabupaten Bandung menghadiri kegiatan “Grand Launching dan Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUI Kabupaten Bandung” yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, pada Jumat, 17 Oktober 2025.


Kehadiran PD PERSIS diwakili oleh Bidang Garapan Sosial (Bidgar Sosial), H. Dindin Saripudin, sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi keumatan dan penguatan peran sosial hukum Majelis Ulama Indonesia di daerah.


Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., serta dihadiri berbagai tokoh daerah, lembaga keagamaan, dan unsur pemerintah.

Kegiatan juga diisi dengan kuliah umum (stadium generale) yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. H. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.


Pengukuhan dan Peran Strategis LBH MUI


LBH MUI Kabupaten Bandung dipimpin oleh Ustaz H. Yudi Wildan Latief bersama 12 personel lainnya. Dalam arahannya, H. Yudi menegaskan bahwa lembaga ini akan menjalankan fungsi litigasi dan nonlitigasi, dengan fokus utama pada penyuluhan, advokasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.


Tujuannya, agar kiprah MUI Kabupaten Bandung semakin dirasakan manfaatnya oleh umat, terutama dalam memberikan perlindungan dan keadilan sosial.


Dukungan Pemerintah Daerah


Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menyambut baik kehadiran LBH MUI sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Kami berharap LBH MUI Kabupaten Bandung dapat menjadi wadah pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.


Pesan Wamen Dikdasmen RI


Sementara itu, Prof. Atip Latipulhayat menekankan pentingnya sinergi antara dakwah dan pelayanan hukum dalam misi lembaga ini.

“LBH MUI harus menjadi bagian dari dakwah, membantu warga dan memberi solusi atas persoalan sosial-keagamaan,” tegasnya.

Beliau juga menyoroti tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung yang mencapai lebih dari 7.000 kasus per tahun, sebagian besar dari pasangan usia muda — menjadikan Kabupaten Bandung peringkat ketiga nasional.

Dalam konteks ini, Prof. Atip mendorong LBH MUI untuk turut memberikan edukasi dan penyuluhan pra-perkara agar masalah keluarga dapat diselesaikan secara bijak sebelum masuk ranah hukum.


Partisipasi Kader PERSIS


Acara grand launching tersebut turut menunjukkan kiprah aktif kader PERSIS di posisi strategis Kabupaten Bandung.

Struktur LBH MUI didominasi oleh para aktivis PERSIS, serta mendapat dukungan penuh dari otoritas otonom dan elemen jam’iyyah PERSIS lainnya, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.


Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PERSIS tidak hanya bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam bidang sosial dan hukum untuk kemaslahatan umat.


BACA JUGA: PERSIS: Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Perlu Disinkronkan dengan Keputusan Ijtima Ulama MUI