Pokok-Pokok Pelaksanaan Haji dan ‘Umrah
Oleh: A. Zakaria
- Niat yang ikhlas hanya semata karena Allah.
- Melaksanakan haji dan ‘umrah sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah.
- Menghindari hal-hal yang merusak ibadah haji, seperti bicara yang kotor, melanggar aturan atau bertengkar.
- Menghindari hal-hal yang dilarang bagi yang sedang ihram, seperti bercukur, memakai wangi-wangian atau bercampur dengan istri.
- Menjaga kemabruran ibadah haji.
PEKERJAAN ‘UMRAH :
- Memakai pakaian ihram dari miqat yang telah ditentukan Nabi SAW.
- Mengucapkan; LABBIKA ALLÂHUMMA ‘UMRATAN.
- Mengumandangkan Talbiyah.
- Thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah 7 kali yang diakhiri dengan shalat di Maqam Ibrahim.
- Sa’i, diantara Shafa dan Marwah 7 kali.
- Tahallul, yaitu menggunting rambut kepala.
PEKERJAAN HAJI :
- Tanggal 8 Dzulhijjah memakai pakaian ihram untuk haji dan mengucapkan; LABBAIKA ALLÂHUMMA HAJJAN, kemudian menuju Mina untuk bermalam di Mina.
- Mengumandangkan Talbiyah.
- Tanggal 9 Dzulhijjah pergi menuju ‘Arafah untuk melaksanakan Wuquf di ‘Arafah, dimulai setelah zhuhur sampai terbenam matahari.
- Setelah maghrib, keluar ‘Arafah untuk mabit di Muzdalifah.
- Tanggal 10 Dzulhijjah keluar Muzdalifah menuju Mina untuk melontar Jumrah ‘Aqabah setelah terbit matahari.
- Setelah melontar kemudian Tahallul (mencukur rambut atau mengguntingnya), kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadhah tanpa Sa’i.
- Tanggal 11-12 Dzulhijjah Mabit di Mina untuk melontar 3 Jumrah setiap setelah zhuhur dan boleh kembali ke Makkah dan disebut Nafar Awwal, dan jika pulang ke Makkah tanggal 13 Dzulhijjah, disebut Nafar Tsani.
- Tanggal 10-11 atau 12 Dzulhijjah menyembelih Hadyu.
- Thawaf Wada’ di saat akan meninggalkan Ka’bah.
BACA JUGA:Jumrah Memakai Kursi Roda